fbpx

Aturan Baru Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemrisdikti) membuat kebijakan baru untuk proses seleksi masuk ke Perguruan Tinggi Negeri. Peraturan baru itu berlaku mulai pendaftaran masuk ke Perguruan Tinggi Negeri tahun 2019.

Pokok-pokok peraturan tentang seleksi masuk ke Perguruan Tinggi Negeri 2019 adalah:

(c) www.simdols.com

1. Tiga Jalur Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Jalur masuk ke Perguruan Tinggi tetap ada 3, yaitu: SNPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri.

Jalur undangan masuk ke Perguruan Tinggi Negeri atau biasa disebut SNPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) tetap ada. Alokasinya minimal 20% dari kursi yang tersedia. Seleksi dilakukan berdasarkan penelusuran prestasi dan portofolio akademik.

Jalur SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) alokasinya minimal 40% dari kursi yang tersedia. Sementara jalur Mandiri maksimal 30% dari kuota yang di prodi PTN.

2. Penyelenggara Seleksi Berubah

Penyelenggara ujian berubah dari panitia pusat yang sifatnya adhoc (sementara, berubah-ubah setiap tahun) menjadi lembaga permanen. Lembaga permanen itu dsebut Lembaga Layanan Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Kelihatannya model kelembagaan LTMPT ini mirip The College Board di Amerika Serikat yang menyelenggarakan test SAT (Scolastic Aptitude Test).

3. Tes Dulu Baru Daftar PTN

Dalam sistem sebelumnya, para siswa memilih dan mendaftar prodi dan perguruan tinggi, baru mengikuti tes. Dalam sistem baru, siswa mengikuti tes dulu, mendapatkan hasil nilai, kemudian menentukan prodi dan perguruan tinggi yang ingin dimasukinya.

Setiap siswa bisa mengikuti 2 kali tes dan diambil nilai terbaik.

Kapan waktu tes dan pendaftaran SBMPTN 2019? Sampai saat ini belum ada jadwalnya.

4. Tidak Ada Tes Berbasis Kertas/Cetak

Dalam sistem lama, ada pilihan ujian tulis berbasis cetak dan ujian tulis berbasis komputer. Untuk sistem baru, hanya ada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Ujian berbasis kertas dihapuskan. UTBK berbasis Android masih dikembangkan.

5. Materi Tes SBMPTN 2019

Materi tes terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Kelompok ujian dibagi menjadi Saintek atau Soshum.

Setelah melakukan ujian, setiap peserta akan mendapatkan hasil tes secara individu. Bayangkan seperti tes TOEFL di mana setiap siswa akan mendapatkan nilai hasil ujian masing-masing. Nilai tersebut yang nanti akan digunakan sebagai kelengkapan mendaftar ke Perguruan Tinggi yang dituju.

Apa itu Tes Potensi Skolastik (TPS)?
TPS adalah sebuah tes yang digunakan untuk mengukur KEMAMPUAN KOGNITIF, yaitu kemampuan penalaran dan pemahaman umum yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi, dan berkembang melalui proses belajar dan transfer dari pengalaman-pengalaman di sekolah maupun di luar sekolah.

Apa itu Tes Kompetensi Akademik (TKA)?
TKA adalah sebuah tes yang digunakan untuk mengukur PENGETAHUAN/PENGUASAAN materi yang diajarkan di sekolah dan diperluan untuk berhasil di pendidikan tinggi dengan soal-soal yang mengukur High Order Thinking Skills (HOTS).

Untuk prodi jurusan keolahragaan dan/atau Seni cukup mengunggah dokumen prestasi atau portofolio saja, tidak ada Ujian Keterampilan (UK).

Itulah ringkasan aturan baru SBMPTN 2019 menurut Siaran Pers Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemrisdikti) tanggal 22 Oktober 2018. Kami akan update lagi kalau ada informasi baru mengenai peraturan ini.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.