Apakah anak homeschooling bisa melanjutkan kuliah? Jawabannya pasti: bisa. Sudah banyak anak-anak homeschooling yang melanjutkan kuliah ke aneka perguruan tinggi, baik di UGM, UI, Unair, Brawijaya, dan lain-lain.
Setiap tahun, banyak anak homeschooling yang mengikuti seleksi penerimaan masuk Perguruan Tinggi. Dalam pengumuman SBMPTN 2017, ada anak homeschooling, yaitu Musa Izzanardi Wijanarko (Izzan) yang diterima di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Institut Teknologi Bandung.
Selain diterima di FMIPA ITB, Izzan juga lulus seleksi SIMAK untuk masuk jurusan Teknik Elektro Universitas Indonesia.
(Berita tentang Izzan: https://rumahinspirasi.com/musa-izzanardi-wijanarko-lolos-ujian-masuk-itb-dan-ui/)
Ada 2 hal yang istimewa dari peristiwa ini.
Yang pertama anak homeschooling yang menggunakan ijazah Paket C bisa lolos di Perguruan Tinggi yang dikenal sangat kompetitif di Indonesia. Memiliki ijazah C tak masalah secara legal sebagai syarat mengikuti tes masuk Perguruan Tinggi. Itu berarti, kalau memang anak memenuhi pandai, anak bisa lolos ke Perguruan Tinggi manapun walaupun ijazahnya Paket C.
Yang kedua, usia Izzan kurang dari 15 tahun, berarti masih sangat muda. Izzan termasuk anak berbakat (gifted asynchronous) di mana perkembangan intelektualnya melampaui aspek lainnya.
Bagaimana proses anak homeschooling kuliah ke Perguruan Tinggi?
Untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi, syarat yang diperlukan adalah memiliki ijazah tingkat SMA. Untuk anak homeschooling, ijazah yang digunakan adalah Ijazah Paket C.
Dengan sistem pendaftaran masuk Perguruan Tinggi yang ada pada saat ini, anak homeschooling tidak bisa masuk Perguruan Tinggi melalui jalur undangan. Anak homeschooling hanya bisa mengikuti tes masuk Perguruan Tinggi melalui jalur SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi) dan jalur Mandiri (misalnya: SIMAK UI).
Ujian Paket C (setara SMA) dilakukan dengan syarat anak memiliki ijazah Paket B atau ijazah SMP. Ujian Paket B (setara SMP) dilakukan setelah anak memiliki ijazah Paket A atau ijazah SD.
Jadi, tidak bisa melompat langsung Ujian Paket C. Tapi harus setahap demi setahap: Paket A (SD), Paket (SMP), baru Paket C (SMA).
Untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi, ijazah Paket C itu hanya menjadi syarat administratif. Untuk diterima, pemegang ijazah Paket C harus bisa bersaing dengan peserta ujian yang lain.
Ujian Paket C diselenggarakan di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). PKBM adalah lembaga nonformal yang mengadakan tutorial dan ujian Paket. PKBM mirip sekolah, ada yang negeri dan ada yang swasta. PKBM ada di mana-mana.
Untuk mencari lokasi PKBM di dekat Anda, silakan cek di sini: https://rumahinspirasi.com/di-mana-pkbm-penyelenggara-ujian-di-kota-saya/
Bagaimana akselerasi dalam homeschooling?
Salah satu yang menarik dari berita tentang Izzan adalah dia bisa kuliah pada usia yang sangat muda. Kalau dihitung, berarti dia mendapatkan ijazah Paket C saat usia 13 tahun, Paket A 8 tahun.
Kondisi itu dimungkinkan dalam aturan lama pemerintah tentang ujian kesetaraan. Ada masa di mana ujian kesetaraan bisa dilakukan kapan pun anak siap. Jadi tak tergantung usia. Kemudian, ada pengetatan di mana jarak antar-ujian (misalnya Paket A & Paket B) bisa 2 tahun (dari seharusnya 3 tahun), tapi harus ada tes IQ anak > 130.
Di aturan yang sekarang, percepatan atau akselerasi itu sudah tak bisa lagi di Ujian Kesetaraan. Ujian Paket A (setara SD) minimal 12 tahun. Ujian Paket B (setara SMP) 3 tahun setelah ijazah SD/Paket A (berarti usia 15 tahun). Ujian Paket C (setara SMA) 3 tahun setelah ijazah SMP/Paket B (berarti usia 18 tahun).
Kami sempat mendapatkan pengalaman peluang akselerasi saat Yudhis menyelesaikan materi belajar SD di usia 9 tahun. Dia sempat ikut Tryout ujian SD dan lulus. Tapi kami menarik diri dan jadi ikut ujian. Kami memilih memberikan kesempatan Yudhis untuk mengeksplorasi aneka kegiatan yang diminatinya.
Yudhis normal Ujian Paket A di usia 12 tahun dan Ujian Paket B di usia 15 tahun.
**
Peluang Akselerasi Anak Homeschooling
So, untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi, isunya bukan tentang ijazah sekolah atau ijazah Paket C. Isu yang lebih subtansial adalah apakah anak memang memiliki kemampuan akademik.
Kalau Anda ingin homeschooling karena percepatan/akselerasi, saat ini tidak bisa. Aturan pemerintah makin tidak fleksibel dan cenderung tidak menarik karena menjadi mirip persekolahan. Peluang terbesar homeschooling pada saat ini adalah anak-anak bisa mengeksplorasi minat dan bakatnya dengan lebih leluasa.
Jika anak memang jenius secara akademis dan ingin percepatan, masih ada satu peluang yang terbuka, yaitu anak mengambil ujian Cambridge IGCSE atau A Level. Ujian Cambridge ini per mata pelajaran dan bisa diikuti anak homeschooling (sebagai private candidate). Untuk mengikuti ujian, tak ada syarat usia.
Problemnya, nilai ujian Cambridge IGCSE dan A Level ini diterima di lebih dari 150 negara, tapi tak diakui di Indonesia. Anak tak masalah kalau mau melanjutkan kuliah di luar negeri, misalnya: Singapura, Malaysia, Australia, dll. Kalau mau kuliah di Indonesia, anak tetap harus memiliki Ijazah SMA atau Paket C.
Tantangan lain ujian Cambridge IGCSE dan A Level adalah biayanya yang tak murah. Biaya untuk ujian sekitar Rp 2.5 juta/pelajaran. Tantangan lain adalah standar materi pembelajaran yang lebih tinggi (ini sih sudah pasti).
Untuk informasi lebih lengkap tentang Cambridge IGCSE dan A Level, silakan mempelajari di: http://www.cie.org.uk/
8 thoughts on “Anak homeschooling kuliah di ITB? Bisa!”
Artikel yg sangat menarik..
Kok sedih ya.. diakui di lebih dari 150 negara tapi justru tidak diterima di Indonesia. Sebetulnya bagaimana visi pendidikan kita ini..
Mungkin karena IGCSE berbasis bahasa Inggris, sedangkan sepertinya masih jarang sekali universitas di Indonesia yang menawarkan program studi berbasis bahasa Inggris.
Bukan. Aturan di Indonesia, semua anak harus punya ijazah SMA/Paket C kalau mau kuliah
Kenapa anak homeschooling itu rata” sangat sulit untuk mendapatkan pendidikan kejenjang lebih lanjut?
Tidak sulit. Semuanya tergantung kemampuan anak homeschooling itu sendiri
HAllo kak,
Anak sy saat ini kelas 3 SD, krn pandemi ini sy mau beralih ke homeschooling, kemungkinan sampai Lulus SD kelas 6. Berarti dia nanti mengambil paket A ya ?
bilamana anak sy berencana melanjutkan ke SMP regular (bukan homeschool), seharusnya secara legalitas tidak ada masalah ya?
Terimakasih 🙏
Secara hukum begitu, kak. Problem praktis sering muncul di lapangan karena jadwal keluarnya ijazah Paket A biasanya lebih lambat sehingga ada risiko proses pendaftaran ke SMP bisa tidak berjalan mulus, terutama jika yang dituju adalah sekolah-sekolah favorit. Tapi jika yang dituju SMP biasa yang kursinya banyak, mestinya tidak ada masalah.